KOALISI Perempuan Indonesia mengemukakan berdasarkan hasil pantauan di 917 desa, perempuan usia 15 sampai 35 tahun mayoritas tidak lagi tinggal di desa, karena memilih untuk bekerja di kota-kota besar menjadi pekerja rumah tangga (PRT). "Sebagian besar di antara mereka bekerja dalam situasi rentan dan hampir tak tersentuh kehadiran negara," ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartika Sari, di Jakarta, kemarin.
Dian menambahkan perlindungan dan keamanan bagi mereka sangat lemah sehingga pihaknya mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT. Pasalnya, eksploitasi dan kasus kekerasan banyak terjadi pada PRT khususnya perempuan. "Mereka rentan terhadap kekerasan, baik secara fisik, psikis, seksual, ekonomi, dan sosial." (Mut/H-5)